Pengertian laporan keuangan bank dan laporan keuangan bank.
Laporan
keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang
merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi
selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan
keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan
keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi
keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal,
sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk
skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut,
misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta
pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari
pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses
pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk
mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan
laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri
dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan,
laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk
mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan
keabsahan transaksi.
Laporan keuangan terdiri dari:
-Neraca,
menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin
pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
-Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
-Laporan
arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai
akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode
yang bersangkutan.
-Catatan
atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang
mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Contoh : (Perhitungan Laba Rugi)
http://kekian2.blogspot.com/2013/04/pengertian-laporan-keuangan-bank.html
10.31 |
Category: |
0
komentar
Comments (0)